Yayasan Mujtahidin Sajimah Selong

Pendidikan Pancasila di Sekolah Dasar: Antara Tradisi Lama atau Inovasi Kewargaan?

Transfer Ideologi dan Pendidikan Kewargaan Sejak Dini

Penulis : Dr. Mujtahidin, S.Pd., M.Pd.
Lecturer at University of Trunojoyo Madura
Founder of Musa Foundation and the voice behind IRHAS values

Apakah Pendidikan Pancasila di sekolah dasar masih relevan untuk era digital? Apakah pendekatan tradisional cukup membentuk warga negara muda yang kritis, empatik, dan partisipatif? Atau kita memerlukan cara baru yang lebih kontekstual dan reflektif? Pendidikan Pancasila di tingkat sekolah dasar telah lama dilihat sebagai alat untuk mentransfer pengetahuan ideologisdan memperkuat identitas nasional. Namun, dalam realitas kelas, praktik pembelajarannya masih sering bersifat normatif dan verbalis—lebih menekankan pada hafalan sila daripada pengalaman nilai. Padahal, seperti ditegaskan oleh Nuryanti & Handayani (2021), Pendidikan Pancasila sejak usia dini seharusnya menjadi dasar pembentukan civic mindset: mengenalkan anak pada tanggung jawab, keadilan, gotong royong, dan toleransi dalam konteks kehidupan mereka sehari-hari. Hal ini selaras dengan uangkapan yang disampaikan oleh Hoskins & Deakin Crick (2010) bahwa “Civic education should begin where the child is—not where the nation wishes them to be.”

Inovasi Pendekatan: Dari Ceramah ke Refleksi-Partisipatif

Konsep civic literacy muncul sebagai alternatif pendekatan: bukan sekadar tahu isi Pancasila, tetapi mampu menghayati dan mempraktikkannya dalam interaksi sosial. Hoskins & Deakin Crick (2010) menjelaskan bahwa civic literacy meliputi: Pengetahuan kewargaan, Nilai-nilai demokrasi, dan keterampilan partisipatif. Dalam kerangka ini, Pendidikan Pancasila bukan hanya soal pelajaran, melainkan latihan menjadi warga negara sejak dini—melalui pengalaman konkret, refleksi nilai, dan partisipasi dalam kehidupan sekolah. Sayangnya, studi oleh Sumarni & Budiyono (2020) mengungkap bahwa sebagian besar guru di sekolah dasar masih menggunakan metode konvensional seperti ceramah dan hafalan teks, tanpa ruang untuk eksplorasi nilai. Ini menciptakan jurang antara pengetahuan dan praktik nilai.

Di sinilah pendekatan reflektif-partisipatif menjadi solusi. Widiastuti & Astuti (2021) mengembangkan model pembelajaran yang: (1) menggunakan studi kasus sosial dan narasi nyata, mendorong proyek sosial yang melibatkan siswa secara aktif, serta memanfaatkan media digital seperti vlog, podcast, dan game edukatif berbasis nilai Pancasila. Melalui pendekatan ini, siswa tidak hanya belajar nilai, tetapi mengalami dan menciptakan narasi mereka sendiritentang nilai tersebut. Ini selaras dengan prinsip Direct Citizen Pedagogy—kerangka yang dikembangkan oleh Musa Institute—yang menggabungkan refleksi nilai, partisipasi aktif, dan penggunaan media digital kontekstual.

Kontekstualisasi Pancasila Melalui Internalisasi Budaya Lokal

Nilai Pancasila bukan sesuatu yang asing bagi anak-anak. Justru, ia hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui budaya lokal. Di Madura, misalnya:

  • Taretan (persaudaraan) mencerminkan nilai gotong royong dan solidaritas,
  • Bhâsa bhâsa (sopan santun) mencerminkan nilai hormat dan toleransi,
  • Temor pote tolang (lebih baik mati daripada kehilangan harga diri) menegaskan nilai integritas dan keberanian moral.

Mengintegrasikan nilai-nilai lokal ini ke dalam pembelajaran Pancasila dapat: (1) menyajikan daya relevansi dan afeksi siswa terhadap nilai, (2) membangun identitas kewargaan yang tidak tercerabut dari akar budaya, (3) menghubungkan lokalitas dengan civic literacy dalam skala nasional dan global.

Saat dunia bergerak ke ruang digital, civic literacy juga perlu berevolusi. Konsep digital civic literacy menekankan bahwa partisipasi warga negara kini tidak hanya terjadi di ruang kelas atau komunitas fisik, tetapi juga di ruang maya—media sosial, forum daring, dan ruang diskusi digital. Menurut Nuryanti & Handayani (2021), siswa perlu dibekali dengan: (1) kemampuan berpikir kritis terhadap informasi digital, (2) empati dalam berkomunikasi daring, dan (3) keberanian untuk berpartisipasi secara etis di ruang digital. Ini bukan sekadar tambahan, tetapi elemen integral dari Pendidikan Pancasila abad ke-21.

Menuju Pembelajaran Pancasila yang Inovatif dan Transformatif

Membentuk warga negara muda di era digital tidak bisa dilakukan dengan pendekatan kuno. Dibutuhkan untu model pembelajaran partisipatif-reflektif, integrasi budaya lokal, dan transformasi digital yang etis. Dengan memadukan civic literacy, etnopedagogi, dan inovasi pembelajaran digital, Pendidikan Pancasila dapat menjadi platform transformasi kewargaan sejak dini—bukan sekadar wacana ideologis, tetapi sebagai pengalaman hidup.

Referensi (Sumber bacaan lebih lanjut):

  • Hoskins, B., & Deakin Crick, R. (2010). Competences for learning to learn and active citizenship: different currencies or two sides of the same coin? European Journal of Education, 45(1), 121–137. https://doi.org/10.1111/j.1465-3435.2009.01419.x
  • Nuryanti, L., & Handayani, S. (2021). Civic literacy dalam pembelajaran PPKn di era digital. Jurnal Civic Education, 5(2), 145–156. https://doi.org/10.20527/jce.v5i2.3568
  • Sumarni, N., & Budiyono, B. (2020). Problematika pembelajaran nilai Pancasila di sekolah dasar: Kajian literatur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 45–54. https://doi.org/10.21831/jpk.v10i1.31245
  • Widiastuti, E., & Astuti, Y. (2021). Penguatan nilai karakter siswa sekolah dasar melalui model pembelajaran reflektif-partisipatif. Jurnal Kependidikan Dasar, 12(2), 95–108. https://doi.org/10.24042/ajpkd.v12i2.8921

📩 Tertarik menerapkan pendekatan ini di sekolah Anda? Konsultasikan bersama Musa Institute
Hubungi kami di: institute@studiefonds.org | Kunjungi: institute.studiefonds.org

Center for Pancasila and Civic Futures Studies
Musa Institute, Indonesia

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *